pemerintah kota yogyakarta menargetkan mempunyai 46 kampung ramah putri dalam 2013 dijadikan upaya mewujudkan yogyakarta untuk kota baik anak kategori madya.
yogyakarta sudah memiliki 14 kampung ramah anak yang dibentuk dalam 2011 dan kemarin, serta dalam tahun ini mau ditambah dulu 32 kampung ramah anak, tutur kepala kantor pemberdayaan penduduk dan perempuan kota yogyakarta lucy irawati selama yogyakarta, selasa.
menurut dia, kampung ramah putri adalah kampung dan mampu menyerahkan pemenuhan hak juga semua kebutuhan anak untuk tumbuh dan maju.
pemerintah kota yogyakarta telah memiliki indikator kampung ramah anak dan terbagi di semua aspek, yaitu komitmen wilayah, hak sipil juga kebebasan supaya putri, lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar juga kesejahteraan, studi, hak perlindungan khusus, budaya juga sarana juga prasarana.
Informasi Lainnya:
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Cari Hotel Murah di RajaKamar
- Penjualan New Honda Jazz
inisiasi kampung ramah anak selama kota yogyakarta sudah diawali di pertengahan 2011 yaitu memutuskan kampung badran, kecamatan jetis, juga kampung sudagaran, kecamatan umbulharjo sebagai kampung ramah anak. dalam 2012 dibentuk 12 kampung ramah anak.
sebagai upaya supaya mempercepat pembentukan kampung ramah putri, pemerintah kota yogyakarta akan menyerahkan bantuan rp20 juta supaya setiap kampung yang ingin menjadi kampung ramah anak selama melengkapi semua fasilitas pendukung tergolong penyusunan program pembangunan yang berpihak selama putri.
selain itu, lanjut dia, pemerintah kota yogyakarta serta berusaha sama dengan swedia supaya mempelajari juga menyusun seluruh website serta kebijakan untuk mewujudkan kampung serta kota layak putri.
dari kerja sama ini, dicari semua program pengembangan kota layak anak yang dilakukan pemerintah kota yogyakarta mengikuti standar internasional, katanya.
untuk mewujudkan semua situs tersebut, rombongan pemerintah kota yogyakarta ingin mempelajari pada swedia, terlalu pula perwakilan dari swedia ingin belajar pada yogyakarta. kedua pemerintah lalu bersama-sama merumuskan website dan mau dikerjakan.
berdasarkan uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sudah disebutkan sejumlah hak yang mesti disediakan putri, pada antaranya merupakan hak agar hidup, tumbuh, berkembang juga berpartisipasi pas harkat dan martabat kemanusiaan juga memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. selain itu, setiap anak serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan juga studi.