mantan panglima tni jenderal tni (purn) endriartono sutarto mengusulkan peradilan militer dan transparan terhadap oknum anggota koppasus dan menyerang lembaga pemasyarakat cebongan, daerah istimewa yogyakarta.
karena undang-undang kita belum memungkinkan sesuai keperluan warga untuk kasus ini diadili dalam pengadilan publik, dengan demikian tetap dilaksanakan di pengadilan militer tapi hendaknya dilaksanakan secara transparan, papar endriartono sutarto pada bandung, sabtu.
usai merupakan pembicara selama Satu dialog di gedung indonesia menggugat, dia mengajarkan masyarakat juga media massa bisa mengakses langsung proses peradilan itu.
agar warga bisa mengikuti kiranya pengadilan militer ini benar-benar transparan, kemudian dilakukan dengan sebaik-baiknya serta memang adil, katanya.
Informasi Lainnya:
ia mengutarakan dua pandangan publik atas peristiwa di lapas cebongan itu. ada dan bilang tersebut betul karena tersebut agar membasmi serta menghabisi premanisme. manakala itu dilaksanakan semua pihak punya hak sama untuk menghabisi preman, katanya.
namun, jiki tindakan ini dianggap asli hanya karena kejahatan dan dilaksanakan preman, masyarakat negara tetap tak berhak menghabisi preman.
ia sendiri tak setuju premanisme dihabisi melalui cara main hakim sendiri karena bertentangan melalui negara hukum.
jadi di selama memperjuangan hak tak harus melalui pelanggaran hukum. karena hukum harus ditegakkan, tutur endriarono.