Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (ppatk) tinggal menemukan transaksi masih pada rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng pada rekannya peter nackdi, dalam jakarta senilai rp40 miliar.

setelah angka korupsinya serta sederat praktek tindak pidana pencucian uang (tppu) dan diselenggarakan tersangka. kini kami bersama tim dari ppatk terserah menemukan keberadaan transaksi masih sebesar rp5,3 miliar dari rekening wali kota ke rekening tersangka lainnya yakni peter nackdi yang berada di jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan serta barat (sulselbar), chaerul amir, di makassar, selasa.

petar nackdi sendiri juga telah ditetapkan dijadikan tersangka sebab bersama-sama melalui wali kota melakukan tindak pidana pencucian uang.

awalnya penyidik cuma menemukan aliran dana sebesar rp5,3 miliar melalui rekening bank bca kemudian dicairkan lagi cuma dengan hitungan merek oleh peter yang selanjutnya dimanfaatkan agar menukar melalui mata biaya asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan baru ada lagi transaksi keuangan yang dilaksanakan oleh tersangka wali kota sebab rekening yang digunakannya bukan hanya rekening pribadi maupun keluarganya sementara rekening beberapa orang bawahannya juga digunakan, ujarnya.

chaerul amir menyatakan, tenriadjeng terlibat korupsi dalam jumlah pengambilan dana pendidikan tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana pendidikan gratis 2011 sebesar rp5,3 miliar juga penyelewengan dana pajak dan retribusi di kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga kasus ini seluruh kepala dinasnya dan menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi makassar sudah mengakui akan adanya penggunaan dana dan dilakukan wali kota.

jadi penetapan wali kota adalah tersangka tersebut atas adanya bukti-bukti, baik yang terungkap selama persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi yang lain, katanya.

diungkapkannya, angka yang diduga menggandeng pejabat tinggi dalam palopo ini diendus dengan berdasar dan mengacu di fakta persidangan dan mengindikasikan adanya dana pendidikan dan mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar dari total rp7,6 miliar total dana.