KPK tegaskan rencana laporkan penyidik tidak ganggu penyitaan

juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi menungkapkan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) mencatat penyidik ke mabes polri, tidak ingin mengganggu upaya penyitaan mobil yang diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

tidak terganggu dengan (rencana-red) laporan itu, tutur johan budi melalui pesan singkat dan diterima dalam jakarta, senin dini hari.

pernyataan johan tersebut terkait rencana dpp pks mencatat penyidik kpk ke mabes polri, serta upaya kpk menyita sederat mobil pada dpp pks dan diduga tenntang mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

johan menungkapkan belum tahu persis rencana penyitaan dan mau diselenggarakan penyidik kpk, di senin. tapi dia memperkirakan penyitaan akan dilakukan siang serta sore hari.

Informasi Lainnya:

belum tahu aku persisnya. sudah rencananya besok (senin, 13/5-red) siang atau sore, ujar dia.

sebelumnya penyidik kpk telah berupaya mengerjakan penyitaan kepada sederat mobil dalam dpp pks di senin (6/5), karena diduga mengenai tindak pidana pencucian biaya dan diselenggarakan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.

kala tersebut penyidik gagal menggarap penyitaan karena mengaku dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya hanya menyegel mobil tersebut.

di pihak lain, pengurus dpp pks menyatakan berniat mencatat para penyidik kpk ke mabes polri, karena menilai proses penyitaan mobil yang dilaksanakan penyidik kpk tak sesuai prosedur, yakni tak menyertakan surat penyitaan.

sementara itu mengenai rencana penyitaan kendaraan milik luthfi hasan, ketua jenis humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya menyatakan kiranya dpp pks sudah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita kendaraan dan berdasarkan lembaga itu akan untuk barang bukti.

tentunya melalui berkoordinasi melalui kuasa hukum serta juga pengurus dpp pks karena kebetulan kendaraan itu ada disana, serta didampingi surat penyitaan dan sah, ujar mardani ali melalui keterangan tertulis yang diterima selama jakarta, minggu (12/5).

dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi dan melempar keterangan kiranya terjadi penolakan oleh pks dalam proses penyitaan itu. hal tersebut menurut dia dinilai mengaburkan kejadian selama lapangan yang menunjukkan oknum petugas kpk tidak membawa surat-surat penyitaan juga tak bisa menunjukkan mobil mana saja yang ingin disita.

hal tersebut berdasarkan mardani, ingin mempunyai polemik hukum dan lebih panjang jika tetapi mobil yang disita bukanlah kendaraan tersangka yang dimaksud.

pks membayar kpk untuk membuka fungsi pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif melalui tatacara yang legal dan santun.

kekuasaan dan besar tidak mesti diikuti melalui arogansi juga sok kuasa, ujar mardani.